DPMPTSP Kabupaten Takalar

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengemban 2 (tiga) Fungsi Penamaman Modal yaitu Fungsi Promosi, Fungsi Layanan Perizinan dan Fungsi Pengawasan Pengendalian Penanaman Modal

Berita Terkini